Formulir Permintaan Penawaran Resmi (RFQ)

Dapatkan draf surat penawaran harga resmi (Quotation), rincian pajak PPN 11%, dan free visual 3D mockup berlogo instansi Anda dalam waktu kurang dari 2 jam.

PKP & Faktur PPN 11% Respon Cepat < 2 Jam Free 3D Mockup Desain

Isi Formulir Pengadaan

Data Anda aman dan hanya digunakan untuk penyusunan draf penawaran resmi.

Keuntungan Mengajukan Penawaran di Seminarkits.id

Draf Penawaran Cepat (< 2 Jam)

Dokumen quotation resmi berformat PDF lengkap dengan rincian spesifikasi dan harga grosir siap diajukan ke pimpinan.

Free 3D Visual Mockup Desain

Tim desainer kami akan membuatkan simulasi penempatan logo dan warna instansi pada produk secara gratis sebelum produksi.

Faktur Pajak PPN 11% & PPh Lengkap

Sebagai badan usaha berlegalitas PKP resmi, kami menyediakan e-Faktur Pajak PPN 11% dan bukti potong PPh 22/23 untuk kelancaran SPJ.

Sampel Fisik Gratis

Tersedia layanan pengiriman sampel fisik produk ke kantor Anda untuk pengadaan skala instansi / perusahaan.

Garansi SLA Pengiriman Tepat Waktu

Jaminan komitmen barang tiba di lokasi acara minimal H-3 sebelum hari H dengan nomor resi kargo terlacak.

Butuh Konsultasi Langsung?

WhatsApp: +62 889-8964-3555

Email: officialseminarkits@gmail.com

Workshop: Perum BTU Kota Malang, Jawa Timur

FAQ Pengadaan

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Penawaran

Setelah Anda mengisi formulir RFQ atau menghubungi kami melalui WhatsApp, tim sales kami akan menyusun draf penawaran resmi (Quotation PDF) dalam waktu 1 hingga 2 jam kerja pada hari operasional.

Ya, tentu saja. Perusahaan kami berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) resmi dan siap menerbitkan e-Faktur Pajak PPN 11%, bukti potong PPh 22/23, invoice bertanda tangan, dan kuitansi bermaterai untuk mempermudah laporan SPJ instansi kementerian, dinas, BUMN, dan korporasi.

Gratis 100%. Layanan konsultasi desain, penempatan logo, dan visualisasi 3D mockup produk kami berikan secara cuma-cuma kepada seluruh calon klien sebelum masuk ke tahap produksi massal.

Kami mendukung pembayaran melalui transfer rekening giro resmi perusahaan (Bank Mandiri / BCA / BRI). Untuk instansi pemerintah dan korporasi B2B, kami menyediakan opsi termin uang muka (Down Payment) dan pelunasan setelah barang selesai diproduksi atau tiba di lokasi sesuai kesepakatan PO resmi.